|
|
Kelompok Sekular Turki Tentang Pencabutan Undang-Undang anti Jilbab |
Kelompok sekular Turki melanjutkan penolakan mereka atas pencabutan undang-undang larangan pemakaian jilbab di universitas. Seperti dilansir Televisi Al-alam, parlemen Turki kemarin malam meratifikasi draf revisi konstitusi yang mengizinkan pelajar muslim untuk memakai jilbab di lingkungan universitas. Namun untuk keputusan finalnya, draf itu masih harus divoting pada hari Sabtu . Putaran kedua voting guna mematangkan revisi undang-undang dasar Turki usulan Partai Keadilan dan Pembangunan akan digelar Sabtu mendatang. Sejumlah partai di Turki termasuk Partai Kebahagiaan menuntut kebebasan penuh pemakaian jilbab di instansi pemerintah. Pemimpin Partai Kebahagiaan, Recai Kutan menilai pembatasan pemakaian jilbab sangat mengecewakan warga. Adapun kelompok sekular di parlemen mengancam akan mengusung kasus penolakan terhadap revisi undang-undang dasar pelarangan jilbab itu ke pengadilan. Hasil polling menunjukkan 80 persen warga Turki mendukung penghapusan larangan pemakaian jilbab di universitas.
|
|
最后更新 ( 2008-03-09 16:59 )
|